(ARTI LAMBANG DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR BERDASARKAN PERDA NO. 19/68/DPRD/Kep/Selayar.)
Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar terbagi atas enam bagian yaitu :
- Sebuah lingkaran berbentuk jeruk warna kuning
- Bintang lima terletak ditengah-tengah sebelah atas dalam lingkaran berwarna kuning emas
- Diantara rangkaian bunga kapas berwarna hijau putih dan daun kelapa berwarna hijau terdapat pulau Selayar, warna coklat dengan garis-garis hitam semisal urat kayu
- Dibagian bawah Pulau Selayar, diatas gelombang melintang tiga, terdapat huruf Lontara Tanah Doang, berwarna hitam
- Dalam kurung segi empat, terdapat Pulau Jampea
- Dipita warna merah membelit, tertulis dengan huruf Latin SELAYAR
- Lingkaran berbentuk sebuah jeruk, melambangkan produksi Selayar yang terkenal dengan "LEMOCINANYA"
- Bintang Lima, adalah perlambang Ketuhanan Yang Maha Esa di daerah Selayar yang menjiwai seluruh hidup dan kehidupan penduduknya.
- Rangkaian Bunga Kapas dan Daun Kelapa, adalah perlambang kemakmuran yang mengajak penduduknya untuk menggalinya dan Pulau Selayar dengan garis-garis semisal kayu, melambangkan produksi kayu dari daerah ini. Kembang kapas berjumlah 8, melambangkan bulan Agustus, Daun Kelapa berjumlah 17, melambangkan tanggal 17 . Gerigi Bunga Kapas serta Kelopak menunjukkan angka-angka sejarah 17 Agustus 1945, yang menyatakan patriotisme putera-putera Selayar dalam merebut kemerdekaan.
- Gelombang Melintang Tiga (Bombang Tallu), melambangkan keberanian pelaut-pelaut Selayar mengarungi lautan dan semangat kerja yang menyala-nyala. Dengan huruf Lontara "TANAH DOANG" adalah julukan untuk daerah ini dengan kebudayaannya yang hidup.
- Dalam segi empat " Jampea" adalah pulau-pulau Selayar yang memegang peranan penting dalam perekonomian Selayar.
- Kata "Selayar" di atas pita membelit, mengenangkan kita akan hak sejarah Lontara Bilang, sejak dahulu kala hingga kini, suatu pertanda adanya masyarakat yang berbudaya tinggi di daerah ini.
0 comments:
Post a Comment